PENINGKATAN PENGETAHUAN, KESADARAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN DI LINGKUNGAN SMA N 1 MANGGAR KABUPATEN BELITUNG TIMUR

Authors

  • Rafiqa Sari Universitas Bangka Belitung
  • Sri Rahayu Universitas Bangka Belitung

Keywords:

Pengetahuan, Kesadaran, Perlinduungan, Hak-Hak Perempuan

Abstract

Perempuan sebagai mahkluk Tuhan yang sempurna, dianugrahi kemampuan, potensi dan hak-hak yang juga diterima oleh laki-laki untuk menjaankan tanggungjawab dan beraktifitas baik secara umum maupun khusus. Perempuan selalu menjadi isu strategis untuk dibahas. Kontroversial peran mereka dalam realitas kehidupan sering menghiasi berbagai pembahasan baik ilmiah maupun non ilmiah. Terlebih pada era modern ini, kaum perempuan banyak mengundang perbincangan seiring dengan berjalannya waktu serta meningkatnya aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kaum perempuan dalam kehidupan mereka. Fenomena perempuan di zaman ini, menunjukkan bahwa telah jauh berjalan menembus batas-batas khodratnya sebagai perempuan. Dewasa ini tidak semua orang dapat melaksanakan hak- haknya baik itu laki-laki dan perempuan, data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 mencatat kekerasan seksual anak 110 kasus.  Sedangkan selama tahun 2020, peningkatan kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan, kenaikan terjadi sangat signifikan, menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini juga merupakan salah satu faktor dari perekonomian. Perempuan-perempuan dari Kabupaten Belitung Timur memiliki kedudukan sama dengan perempuan-perempuan lain di muka bumi ini. Sehingga sangat diperlukan perhatian khusus dari semua pihak terkait, termasuk para akademisi salah satunya untuk memberikan pemahaman melalui penyuluhan hukum dengan tema Hak-Hak Perempuan : Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran dan Perlindungan di Lingkungan SMA N 1 Manggar Kabupaten Belitung Timur. Sehingga pengabdian ini penting dilaksanakan melalui penyuluhan di SMA N 1 Manggar Kabupaten Belitung Timur. Hasil pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya wawasan dan pemahaman siswa di lingkungan SMA N 1 Manggar

References

Komariah Emong Supardjaja, “Laporan Akhir Kompendium tentang Hak-Hak Perempuan,” Jakarta, 2006. [Online]. Available: https://www.bphn.go.id/data/documents/hak_hak_perempuan.pdf.

Komariah Emong Supardjaja, “Laporan Akhir Kompendium Tentang Hak-Hak Perempuan,” Jakarta, 2006. [Online]. Available: https://www.bphn.go.id/data/documents/hak_hak_perempuan.pdf.

K. Budianto, “Kedudukan Hak Wanita Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata,” JSSP, vol. 3, no. 1, pp. 51–51, 2019.

H. F. A. (terjemahan: I. S. A. Vollmar, Pengantar Studi Hukum Perdata. Jakarta: Rajawali Press, 1992.

E. Firdaus, “Kedudukan Perempuan Dan Laki-Laki Menurut Hukum Islam,” 2015.

D. Babel, “Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Naik Delapan Kali Lipat, Begini Dampak Kekerasan Bagi Kesehatan,” DP3ACSKB, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, p. 1, 2022.

R. Sari, “Kasus Kekerasan Seksual Anak Tergolong Tinggi di Babel,” rri. co.id, Bangka, p. 1, 2022.

Tasya Kominfo, “Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Bertambah,” 2021. https://www.belitungtimurkab.go.id/?p=15324 (accessed Mar. 19, 2022).

K. K. B. pembangunan M. D. kebudayaan republik Indonesia, “OPTIMALISASI PERAN PEREMPUAN DALAM PEMBANGUNAN,” 2019. https://www.kemenkopmk.go.id/optimalisasi-peran-perempuan-dalam-pembangunan.

M. B. S. Dadan Sumara, Sahadi Humaedi, “Kenakalan Remaja dan Penanganannya,” Pros. Penelit. dan Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 4, no. 2, p. 129, 2017, [Online]. Available: https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/14393/0.

S. Kholisah, “Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia Dengan Memberdayakan Perempuan untuk Promosi Perdamaian dan Keadilan Gender di Desa Damai,” Wahid Foundation, 2021. https://wahidfoundation.org/index.php/publication/detail/Meningkatkan-Kesadaran-Hukum-dan-Hak-Asasi-Manusia-Dengan-Memberdayakan-Perempuan-untuk-Promosi-Perdamaian-dan-Keadilan-Gender-di-Desa-Damai.

S. I. Amnesti, Sheila Kusuma Wardani Indrawati, “Peningkatan Kesadaran Hukum dalam Pemenuhan dan Perlindungan Hak - Hak Perempuan dan Anak di Kabupaten Kebumen,” Borobudur J. Leg. Serv., vol. 1, no. 2, p. 60, 2020, [Online]. Available: https://journal.unimma.ac.id/index.php/bjls/article/view/4176/1973.

M. Rifa’at and A. Farid, “Relasi, Kekerasan terhadap Perempuan dalam Ketimpangan Center, Kuasa: Studi Kasus di Rifka Annisa Women’s Crisis,” SAWWA J. Stud. Gend., vol. 14, no. 2, p. 180, 2019, doi: 10.21580/sa.v14i2.4062.

C. 2020 K. Perempuan, “Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah Covid-19,” Komnas Perempuan, 2021. https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/catahu-2020-komnas-perempuan-lembar-fakta-dan-poin-kunci-5-maret-2021.

A. I. Ami Kamila, “Edukasi HIV/AIDS ‘ Gerakan 1000 Remaja Millenial Peduli Odha ’ ( Gerserha ) di MA Al - Mukhtariyah Kabupaten Bandung Barat,” Din. J. Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 4, no. 2, p. 202, 2020, doi: https://doi.org/10.31849/dinamisia.v4i.

Additional Files

Published

2022-10-31

How to Cite

Sari, R., & Rahayu, S. (2022). PENINGKATAN PENGETAHUAN, KESADARAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP HAK-HAK PEREMPUAN DI LINGKUNGAN SMA N 1 MANGGAR KABUPATEN BELITUNG TIMUR. Prosiding SNasPPM, 7(1), 210–215. Retrieved from http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM/article/view/1238