KEBIJAKAN PENGEMBANGAN UMKM BERBASIS EKONOMI KERAKYATAN DI JAWA TIMUR
Keywords:
Kebijakan, Program UMKM, Pengembangan UMKM, Ekonomi KerakyatanAbstract
Begitu besarnya peran UMKM dalam perekonomian Nasional, maupun dalam penyerapan tenaga kerja dan pemerataan distribusi hasil dari UMKM , maka pemerintah melalui undang-undang No 5 tahun 1999, memberi batasan terhadap UMKM yaitu untuk usaha kecil adalah usaha yang : a. Memiliki kekayaan, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, b. Hasil penjualan tahunan paling banyak 1 milyar, c. Milik warga Indonesia, d. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan. Dengan batasan tersebut, maka diharapkan peranan pemerintah maupun masyarakat perlu memberikan perhatian yang besar untuk mendorong pengembangan UMKM. Pengembangan UMKM melalui pendekatan pemberdayaan usaha, perlu memperhatikan aspek sosial dan budaya di masing-masing daerah, mengingat usaha kecil dan menengah pada umumnya tumbuh dari masyarakat secara langsung. Adanya regulasi baik berupa undang-undang dan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UKM dari sisi produksi dan sisi perbankan, akan memacu peranan UMKM dalam perekonomian. Manfaat dari regulasi tersebut dapat dilihat dari dua sisi, yakni dari sisi pemerintah sebagai pembuat regulasi dan dari sisi pengusaha sebagai obyek perizinan. Bagi pemerintah, perizinan diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat secara luas.
References
Djunaedi, Achmad. 2000. Pedoman Penulisan Tinjauan Pustaka. Yogyakarta: Pascasarjana UGM.
Hamdy, Hady. 2001. Ekonomi Internasional - Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional. Buku 1, Edisi Revisi Jakarta, Ghalia Indonesia.
Ishak, Effendi. 2005. Artikel: Peranan Informasi Bagi Kemajuan UKM. Yogyakarta: Kedaulatan Rakyat.
Ismawan, Bambang. 2002. Ekonomi Rakyat: Sebuah Pengantar, Seminar Pendalaman Ekonomi Rakyat, Jakarta: Financial Club.
Krisnamurthi, Bayu. 2002. RUU Keuangan Mikro: Regang Keberpihakan Terhadap Ekonomi Rakyat, (online), (www.bmm-online.org, dikses 4 oktober 2011) 31
Loudon, Kenneth C dan Loudon, Jane P. 2007. Sistem Informasi Manajemen: Mengelola Perusahaan Digital. Jakarta: Pearcon Education
Prabowo, Hendro dan Wardoyo.2003. Kinerja Lembaga Keuangan Mikro bagi Upaya Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah diWilayah Jabotabek.Depok: Universitas Gunadarma
Rahmana, Arief. 2008. Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Informasi Terdepan tentang Usaha Kecil Menengah, (online), (http://infoukm.wordpress.com, diakses 1 oktober 2011)
Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Sekretariat Negara
Sabirin, S. 2001. Pemanfaatan Kredit Mikro untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat di Era Otonomi Daerah. Orasi Ilmiah Lustrum IX Universitas Andalas, Padang, 13 September 2001.
Setyobudi, Andang. 2007. Peran dan Bank Indonesia dalam Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 5, nomor 2, Agustus 2007. Jakarta: Bank Indonesia
Sudaryanto. 2011. Kebutuhan Pendidikan TIK untuk Manajer atau Agribisnis untuk Meningkatkan Pendapatan Pertanian: Studi Pengaruh Faktor pada Adopsi Komputer di Agribisnis Agribisnis Jawa Timur. Jurnal Pendidikan dan Pembangunan Internasional, JEDICT, Vol 7 No 1 halm. 56-67
Sudaryanto dan Hanim, Anifatul. 2002. Evaluasi kesiapan UKM Menyongsong Pasar Bebas Asean (AFTA): Analisis Perspektif dan Tinjauan Teoritis. Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, Vol 1 No 2, Desember 2002
Suyanto, M. 2005. Artikel, Aplikasi IT untuk UKM Menghadapi Persaingan Global. Yogyakarta Tambunan, Tulus, 2001, Perdagangan Internasional dan Neraca Pembayaran, Teori dan Temuan Empiris, LP3ES, Jakarta
Tambunan, Tulus, 2010, Pusat Studi Industri, UKM, dan Persaingan Usaha, Universitas Trisakti, Indonesia