PENGEMBANGAN MODUL PEMBELAJARAN BAGI SISWA KELAS 5 SD YANG BERORIENTASI PADA KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS

Authors

  • Arik Umi Pujiastuti Universitas PGRI Ronggolawe
  • Zhuda Kurnia Sandy Universitas PGRI Ronggolawe

Keywords:

modul, berpikir, kritis, kelas V

Abstract

pengembangan pada penelitian ini bertujuan mengembangkan konsep pembelajaran dalam modul yang semula hanya monoton membaca materi, kemudia dikembangkan dengan penambahan media alamat web ataupun link yang dapat diakses untuk mendapat lebih banyak materi dan penugasan yang lebih mengajak siswa untuk aktif. yang mana subyek dari penelitian ini adalah siswa kelas V sekolah dasar yang mana mereka berada pada fase oprasional kongrit, yang membutuhkan media atau contoh yang nyata untuk lebih memahami materi. karena subjek dari penelitian ini adalah siswa sd kelas V .maka, saat menyusun modul perlu dan sangat diperhatikan hal-hal seperti susunan kalimat yang digunakan harus bersahabat, materi-materi dan tugas yang disajiakan kemudian juga pemilihan gambar dan ilustrasi yang sesuai tingkat perkembanganya. Model rancangan pengembangan yang digunakan dalam penelitian pengembangan ini model Thiagarajan dan Semmel dengan Model rancangan yang terdiri dari empat tahap yaitu tahap pendefinisian (define), perencanaan (design), pengembangan (develop), dan penyebaran (disseminate) yang dirasa cocok oleh peneliti untuk di terapkan pada kelas v sd. kemudian hasil validasi ahli materi dari guru kelas V sd dengan hasil presentase 90,90%. sementara penilaian oleh ahli media dari validasi 1 dan 2 diperoleh hasil presentase 58,33% dan 91,66%, kemudian hasil validasi ahli bahasa dari validasi 1 dan 2 didapat hasil presentase kelayakan sebanyak 60% dan 100%. Kesimpulan dari peneliti yaitu modul yang di kembanngkan oleh peneliti layak di gunakan sebagai media ataupun media belajar dan pembelajaran di kelas maupun di rumah pada tingkatan kelas V sekolah dasar dan di angap mampu mengasah kemampuan berpikir kritis pada siswa.

References

[1] Permendikbud Nomor 103 tahun 2014. pasal 2. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2014
[2] Ennis, R. H. 2011. The Nature of Critical Thinking : An Outline of Critical Thinking Dispositions and Abilities. University of Illinois.
[3] Winkel, W. S. 2009, Pesikologi Pengajaran, Yogyakarta: Media Abadi
[4] Sugiyono. 2015, metode penelitian pendidikan (pendekatan kuantiatatif, kualitatif dan R&D). Bandung: alafabeta
[5] Sudjana, Nana. 2011. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Additional Files

Published

2021-05-29

How to Cite

Pujiastuti, A. U., & Sandy, Z. K. (2021). PENGEMBANGAN MODUL PEMBELAJARAN BAGI SISWA KELAS 5 SD YANG BERORIENTASI PADA KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS. Prosiding SNasPPM, 5(2), 634–637. Retrieved from http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM/article/view/491