LINGUISTIK FORENSIK DALAM PERNIAGAAN ELEKTRONIK

Authors

  • Yunita Suryani Universitas PGRI Ronggolawe
  • Suantoko Universitas PGRI Ronggolawe
  • Mardi Widodo Universitas PGRI Ronggolawe

Keywords:

Linguistik Forensik, Jual Beli Online

Abstract

Linguistik forensik adalah cabang ilmu linguistik yang mengkaji bahasa kaitannya dengan bidang ilmu hukum sebagai alat bantu pembuktian di peradilan. Linguistik forensik telah digunakan membantu mengusut perkara peradilan di bidang hukum, mulai dari pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong, pemalsuan dokumen, hingga penyalahgunaan terkait perniagaan elektronik yang menggunakan bahasa sebagai medianya. Permasalahan perniagaan elektronik dalam penelitian ini yang dimaksud adalah jual beli produk ilegal atau tidak halal yang dipromosikan melalui akun toko online. Promosi produk benda-benda tidak halal tersebut selain menyajikan gambar produk, juga disertai deskripsi produk menggunakan bahasa. Hal tersebut tentu saja dapat memicu orang lain yang membaca manfaat benda tidak halal tersebut tertarik untuk membeli. Di sisi lain, manfaat benda tersebut dapat merugikan orang yang membeli bahkan juga orang lain yang terdampak dari benda tersebut. Perniagaan elektronik yang  tidak halal ini merupakan tindakan kriminal yang dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar UU terkait jual beli online. Penelitian ini didasarkan atas penemuan yang dilakukan oleh peneliti dalam akun toko online pada beberapa kategori yang menggunakan bahasa sebagai media promosi. Akun toko online dalam penelitian ini ditemukan pada beberapa akun toko online ternama di Indonesia. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan padan ortografis dan referensial. Selanjutnya, tehnik analisis data menggunakan triangulasi. Berdasarkan hasil pengumpulan data ditemukan adanya pelanggaran UU ITE terkait transaksi jual beli online produk mustika atau jimat. Linguistik forensik dalam penelitian ini akan mendeskripsikan bentuk pelanggaran hukum yang menggunakan bahasa sebagai media promosi produk dalam perniagaan elektronik.

References

[1] Andriarsih, Lyswidia. (2020). Tindak Tutur Direktif dalam Interaksi Penjual dan Pembeli Online Shop Dalam Media Sosial Whatsapp. La-Tahzan Jurnal Pendidikan Islam Vol. XII No.2.

[2] Austin, J.L. 1962. How to Do Things with Words. London: Oxford University Press.

[3] Creswell, J. W. (2009). Research Design: Qualitatif, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Third Edition. Terjemahan 2013 Research Design: Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

[4] Fitriono, R. A. (2011). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Dalam Melindungi Transaksi E-Commerce di Indonesia. Law Reform , 76-108.

[5] Magfirah, E. D. (2009). Perlindungan Konsumen Dalam E-commerce. Jakarta: Grafikatama Jaya.

[6] Pratiwi, Anita R. (2019). Cara Penjual dan Pembeli Bertindak Tutur Direktif Dalam Percakapan di Forum Jual Beli Situs Pasar Online Kaskus. Etnolingual. Vol.3, No.2.

[7] Rahardi, Kunjana. (2009). Sosiopragmatik. Kajian Imperatif dalam Wadah Konteks Sosiokultural dan Konteks Situasionalnya. Jakarta: Penerbit Erlangga.

[8] Rustono. (1999). Pokok-pokok Pragmatik. Semarang: CV. IKIP Semarang Pres.

[9] Sari, Putu Dina M.R. (2019). Perlindungan Hukum Kepada Ko/n/sumen Terhadap Pengunaan Klausula Baku yang Tercantum Pada Toko Online. Bali: Universitas Udayana.

[10] Sjahdeini, Remi. (2001). E-Commerce Tinjauan dari Perspektif, dalam Hukum Bisnis. Yayasan Pengembangan Hukum Bisnis. Vol.12.

[11] Searle, John. R. (1983). Speech Act: An Essay in the Philosophy of Language. London: Cambridge University Press.

[12] Siregar, A. A. (2019). Keabsahan Jual Beli Online Shop Ditinjau dari Undang-Undang 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Advokasi Vol.07 No.02 , 109-125.

[13] Turmantara, Firman. Hukum Perlindungan Konsumen. Malang: Setara Press.

[14] Wardani, M.R., dkk. (2020). Perlindungan Konsumen Dalam Transaksi Elektronik Melalui Instagram. Notarius Jurnal Studi Kenotariatan. Vol.13, No.2.

[15] Yule, George. 1996. Pragmatik. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Additional Files

Published

2021-08-28

How to Cite

Suryani, Y., Suantoko, & Mardi Widodo. (2021). LINGUISTIK FORENSIK DALAM PERNIAGAAN ELEKTRONIK. Prosiding SNasPPM, 6(1), 717–726. Retrieved from http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM/article/view/540