PENATARAN WASIT/JURI UNTUK PELATIH CABANG OLAHRAGA BELADIRI KARATE SEKABUPATEN KARAWANG

Authors

  • Resty Gustiawati Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Ega Trisna Rahayu Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

Wasit/ Juri, Cabang Olahraga Karate

Abstract

“Penataran Wasit/Juri Untuk Pelatih Cabang Olahraga Beladiri
Karate Se-Kabupaten Karawang”. Tujuan Kegiatan Abdimas, diharapkan dapat membangkitkan motivasi
para Karate-Do di Kabupaten Karawang dalam memajukan FORKI Kabupaten Karawang untuk lebih
mandiri dalam tenaga perwasitan daerah kedepannya. Sehingga dalam hal ini Abdimas berniat ingin
berpartisipasi dalam mengembangkan karate di Kabupaten Karawang dengan terlebih dahulu focus kearah
penguasaan ilmu perwasitan karate. Karena FORKI Kabupaten Karawang dipandang mampu untuk memiliki
wasit daerah yaitu para sabuk hitam yang memenuhi persyaratan dari berbagai perguruan yang ada di
Kabupaten Karawang. Sasaran Abdimas adalah para pelatih beladiri karate dan Anggota Majelis Sabuk
Hitam di Kabupaten Karawang, dengan peserta kegiatan Abdimas ini diikuti 30 orang pelatih/ sabuk hitam.
Kegiatan Abdimas ini, mengundang 2 pemateri ahli yaitu bidang teknik dan bidang perwasitan dalam
karate. Kesulitan yang di hadapi dalam kegiatan ini, abdimas belum mengenal orang-orang yang mendalami
olahraga karate di Kabupaten Karawang. Sehingga kesulitan untuk mengundang sabuk hitam dari setiap
perguruan melalui FORKI Kabupaten Karawang. Akan tetapi setelah Abdimas melakukan pendekatan
kepada FORKI masalah dan kendala tersebut berangsur-angsur dapat terselesaikan. Hasil dari Kegiatan
Penataran Wasit/ Juri ini, para Pelatih sudah terlihat mampu memimpin pertandingan simulasi dalam
pelatihan. Berkembangnya pelatihan karate dapat dipengaruhi dengan banyaknya even-even pertandingan
yang diselenggarakan oleh FORKI Kabupaten Karawang, melalui Penataran Wasi/Juri karate FORKI
Kabupaten Karawang dapat memiliki wasit daerah yang dapat membantu dalam setiap pertandingan,
sehingga tidak perlu banyak mengimpor wasit/juri dari luar daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat
meningkatkan pendidikan karakter anak bangsa dalam hal memelihara kepribadian, menjunjung tinggi
kejujuran, mempertinggi prestasi akademik dan non akademik, menjaga sopan santun, dan sanggup
menguasai diri sesuai dengan Sumpah Karate. Sehingga dapat meminimalisir tingkat pelecehan dan
kekerasan pada anak.

References

Roth, Jordan. 1992. Black Belt KARATE, Tuttle Publishing
Yulivan, Ivan. The Way of Karate-Do
Peraturan Pertandingan RSS feed for this
section
Blog pada WordPress.com. Sejarah Karate

Additional Files

Published

2017-02-25

How to Cite

Gustiawati, R., & Rahayu, E. T. . (2017). PENATARAN WASIT/JURI UNTUK PELATIH CABANG OLAHRAGA BELADIRI KARATE SEKABUPATEN KARAWANG. Prosiding SNasPPM, 1(1), 102–106. Retrieved from http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM/article/view/55