PENDAMPINGAN PENGURUSAN IJIN USAHA (NIB DAN IUMK) UNTUK PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) ANGGOTA FORUM IKM DAN PASAR DIGITAL COMMUNITY DPC TUBAN

Authors

  • Dumiyati Dumiyati Universitas PGRI Ronggolawe Tuban
  • Muhammad Yusuf Universitas PGRI Ronggolawe
  • Hernik Pujiastutik Universitas PGRI Ronggolawe

Keywords:

Pendampingan, NIB, IUMK, Ijin Usaha

Abstract

Kabupaten Tuban yang merupakan salah satu daerah dengan kondisi UMKM yang potensial dan memiliki berbagai usaha, namun ternyata masih banyak para pelaku UMKM yang belum memiliki ijin usaha. Seperti yang  dialami oleh 20 UMKM bidang pengolahan makanan dan minumam anggota forum IKM dan Pasar digital community DPC Tuban. Oleh karena itu perlu diadakan kegiatan pelatihan dan pendampingan pengurusan ijin usaha melalui kegiatan pengabdian masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar: 1) dapat meningkatkan pemahaman UMKM tentang pentingnya dan manfaat pengurusan ijin usaha; 2) UMKM dapat melakukan pendaftaran Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara online melalui OSS; 3) UMKM dapat memanfaatkan ijin usaha untuk jangkauan pemasaran yang lebih luas. Metode dalam pelaksanaan program diawali dengan survei dan sosialisasi kepada UMKM yang belum memiliki ijin usaha, pelatihan cara mengurus ijin usaha dan pendampingan pendaftaran ijin usaha secara online sampai memperoleh NIB dan IUMK. Hasil dari kegiatan pelatihan dan pendampingan adalah: 1) Pemahaman UMKM tentang pentingnya ijin usaha meningkat, 2) UMKM dapat melakukan pendaftaran Nomor Ijin Berusaha (NIB) dan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) secara online melalui OSS; 2) dapat memanfaatkan ijin usaha untuk jangkauan pemasaran yang lebih luas.

References

DAFTAR PUSTAKA

[1] Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, 2019).
[2] Haryoko, Yusuf. 2018. Pengembangan UMKM di Kabupaten Tuban, JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, Jilid 4, terbitan 1: 1011-1015.
[3] Ali, Muhammad; Nasution, Arif; Mardiana, Siti. 2019. Implementasi Kebijakan Penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil di Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2) 2019: 120-130
[4] Julita, Ami, 2017, Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil (Iumk) Gratis Di Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, JOM FISIP Vol. 4 No. 1 – Februari 2017, hal 1-15.
[5] Dewi, Ayu; Yasinta, PN; Purnamaningsih Implementasi Kebijakan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kecamatan Denpasar Barat, Fakultas ilmu Sosial Ilmu Politik Udayana.
[6] Kontan.co.id, Senin (8/2/2021) https://alif.politik.us/cara-dan-syarat-pinjaman-online-2021-kredit-usaha-rakyat-kur-bri-tanpa-agunan-limit-rp-50-juta/
[7] Purnawan, Amin; Khisni, Ahmad; Adilah SU, 2020. Penyuluhan Hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS), Indonesian Journal of Community Services Volume 2, No. 1, May 2020 http://jurnal.unissula.ac.id/index.php/ijocs DOI: http://dx.doi.org/10.30659/ijocs.2.1.1-10
[8] Gultom, Wibowo, 2020. Pelatihan Kewirausahaan Pembuatan Izin Usaha Melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Bagi UMKM di Sumatera-Selatan, Jurnal Ilmiah Pengembangan dan Penerapan IPTEKS Vol. 18, No. 02, Desember, 2020, pp. 150 - 159 DOI : 10.33369/dr.v18i2.13478
[9] Anggraeni, DP; Hardijanto, Imam; Hayat, ainul, Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) Melalui Fasilitasi Pihak Eksternal Dan Potensi Internal Kecamatan Blimbing, Kota Malang)
[10] Theresia, 2020. Pendampingan Usaha: Penggunaan One Single Submission Untuk Ijin Usaha, Wikrama Parahita: Jurnal Pengabdian Masyarakat JPM Wikrama Parahita p-ISSN 2599-0020, e-ISSN 2599-0012

Additional Files

Published

2021-10-06

How to Cite

Dumiyati, D., Yusuf, M., & Pujiastutik, H. . (2021). PENDAMPINGAN PENGURUSAN IJIN USAHA (NIB DAN IUMK) UNTUK PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) ANGGOTA FORUM IKM DAN PASAR DIGITAL COMMUNITY DPC TUBAN . Prosiding SNasPPM, 6(1), 49–54. Retrieved from http://prosiding.unirow.ac.id/index.php/SNasPPM/article/view/884