PEREMPUAN DI PERSIMPANGAN HUKUM ISLAM: ANTARA HAK, KEWAJIBAN, DAN KEADILAN GENDER
Keywords:
Kesetaraan gender, Hukum islam, Hak dan kewajiban dalam pernikahanAbstract
Penelitian ini mengkaji isu kesetaraan gender dalam hubungan suami istri dari perspektif hukum Islam, dengan fokus pada implementasi di Indonesia. Meskipun hukum Islam secara jelas mengatur hak dan kewajiban suami istri, praktik di lapangan menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang sering kali disebabkan oleh budaya patriarkal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan wawancara 5 orang untuk mengeksplorasi pengalaman pasangan dalam pembagian tugas domestik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan sering kali memikul beban domestik yang lebih besar, sedangkan peran suami dalam hal ini cenderung minim. Ketidakseimbangan ini menyebabkan ketegangan dalam rumah tangga dan menghambat penerapan prinsip keadilan yang diajarkan dalam Islam. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip kesetaraan gender dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan mubadalah diusulkan sebagai solusi untuk menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara suami dan istri, yang berlandaskan pada saling menghormati dan berbagi tanggung jawab. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam upaya menciptakan keadilan gender di dalam rumah tangga Muslim.
References
Badriah, B., Luthfia, C., & Nida, Q. (2023). Hak dan Kewajiban Suami Istri Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Wanita Karir Di Desa Benda Kec. Sirampog Kab. Brebes). Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 3(1), 73. https://doi.org/10.51825/sjp.v3i1.19800
Dias, H. P. (2025). KESETARAAN GENDER DALAM AL-QUR’AN: STUDI ATAS HAK DAN KEWAJIBAN. 2(1).
Faizah, N., & Umam, M. S. (2025). IKATAN PERNIKAHAN: MENELUSURI KESEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN ANTARA SUAMI DAN ISTRI.
Hafid, M. F., & Fahruddin, A. (2025). Keseimbangan Antara Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Hukum Keluarga Islam. 2(4).
Hakim, A. (2025). Implikasi Perbedaan Usia dalam Perkawinan terhadap Hak dan Kewajiban Suami Istri menurut Hukum Islam. Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam, 6(1), 1–17. https://doi.org/10.15575/as.v6i1.44611
Hasibuan, N. A. M., Abbas, M., Hasibuan, R. H., Ritonga, B. Y., Natasya, A., Rambe, A. R., & Satriawan, R. (2025). Hak Dan Kewajiban Suami Istri Dalam Pernikahan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 9(1).
Jumlah Perceraian Menurut Provinsi dan Faktor Penyebab Perceraian (perkara), 2024—Tabel Statistik—Badan Pusat Statistik Indonesia. (2025). Retrieved July 26, 2025, from https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/YVdoU1IwVmlTM2h4YzFoV1psWkViRXhqTlZwRFVUMDkjMw==/jumlah-perceraian-menurut-provinsi-dan-faktor-penyebab-perceraian--perkara---2024.html?year=2024
Mubin, M., Nirwana, A., Azizah, A., & Nurrohim, A. (2025). Interpretasi dan Implementasi Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Hukum Islam di Masyarakat Patriarkal: Studi Kualitatif di Indonesia. 2(1).
Nikah dan Cerai Menurut Provinsi (kejadian), 2024—Tabel Statistik—Badan Pusat Statistik Indonesia. (2025). Retrieved July 26, 2025, from https://www.bps.go.id/id/statistics-table/3/VkhwVUszTXJPVmQ2ZFRKamNIZG9RMVo2VEdsbVVUMDkjMw==/nikah-dan-cerai-menurut-provinsi--kejadian---2024.html?year=2024
Rabbaniyah, S., & Salsabila, S. (2022). Patriarki Dalam Budaya Jawa; Membangun Perilaku Pembungkaman Diri Pada Perempuan Korban Seksual Dalam Kampus. Community : Pengawas Dinamika Sosial, 8(1), 113. https://doi.org/10.35308/jcpds.v8i1.4586
Yaqin, M. H. A., Quthny, A. Y. A., & Wagianto, R. (2025). FENOMENA HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI PADA KOMUNITAS TRADISIONAL MASYARAKAT GADING PERSPEKTIF MUBADALAH.
Zuhri, A. M. (2022). Teologi Islam Klasik dan Kontemporer. Nawa Litera Publishing.